Pada Jumat, 4 September 2015, Tim Pendanaan Perguliran (TP2) menggelar kembali Musyawarah Pendanaan Perguliran (MPP). Seperti biasa acara ini dihadiri oleh unit kelembagaan BKAD yaitu, TP2, UPK, BP UPK, Tim Verifikasi, TPPB dan tentunya BKAD sendiri.
Susunan Acara terdiri dari :
- Pembukaan oleh Pimpinan Rapat Ade Rasip dari TP2
- Sambutan Ketua BKAD Oom Kartomadjaja
- Sambutan dari ketua UPK Susi Sri Susilowati, SP
- Penyampaian Rekomendasi Tim Verfikasi oleh Cucun Alpian
- Diskusi
- Penetapan Kelompok Peserta Perguliran
- Do'a dan Tutup.
Pada acara diskusi banyak hal yang dibahas diantaranya tentang usia peminjam yang dalam SOP tidak boleh lebih dari 70 tahun. Maman Rahman selaku sekretaris BKAD meminta tim veripikasi untuk lebih jeli dalam memverifikasi kelompok, beliau meminta tim verifikasi membuat laporan detail tentang kelompok yang Layak Bersyarat sehingga bisa di lakukan penanggulangannya agar menjadi kelompok yang layak didanai. Peserta rapat pun sepakat hal-hal baru yang ditemukan akan dibahas lebih lanjut dalam musyawaraha revisi SOP.
Pada perguliran ke 40 ini diikuti oleh 28 kelompok UEP dan 4 Kelompok SPKP.