Jumat, 22 Januari 2016

BKAD Ujungjaya Gelar Laporan Pertanggungjawaban

Pada Kamis 21 Januari 2016 BKAD menggelar Laporan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2015.

BKAD Dilibatkan dalam Musrenbang Desa

Pada musim Musrenbang tahun 2016 untuk merencanakan Pembangunan tahun 2017 BKAD Ujungjaya dilibatkan untuk menjadi salah satu nara sumber pada musrenbang di tiap desa.




Kamis, 08 Oktober 2015

Inventarisasi Aset UPK Ujungjaya

Sebagai salah satu kegiatan pengakhiran Program PNPM di Kecamatan Ujungjaya adalah Inventarisasi aset UPK. Maka FK dan FT beserta Tim Inventarisasi dan BKAD Ujungjaya mengadakan kegiatan inventarisir aset UPK.







Sabtu, 05 September 2015

TP2 BKAD Ujungjaya Gelar MPP ke 15 Perguliran UPK Ke 40

Pada Jumat, 4 September 2015, Tim Pendanaan Perguliran (TP2) menggelar kembali Musyawarah Pendanaan Perguliran (MPP). Seperti biasa acara ini dihadiri oleh unit kelembagaan BKAD yaitu, TP2, UPK, BP UPK, Tim Verifikasi, TPPB dan tentunya BKAD sendiri.

Susunan Acara terdiri dari :
  1. Pembukaan oleh Pimpinan Rapat Ade Rasip dari TP2
  2. Sambutan Ketua BKAD Oom Kartomadjaja
  3. Sambutan dari ketua UPK Susi Sri Susilowati, SP
  4. Penyampaian Rekomendasi Tim Verfikasi oleh Cucun Alpian
  5. Diskusi
  6. Penetapan Kelompok Peserta Perguliran
  7. Do'a dan Tutup.
Pada acara diskusi banyak hal yang dibahas diantaranya tentang usia peminjam yang dalam SOP tidak boleh lebih dari 70 tahun. Maman Rahman selaku sekretaris BKAD meminta tim veripikasi untuk lebih jeli dalam memverifikasi kelompok, beliau meminta tim verifikasi membuat laporan detail tentang kelompok yang Layak Bersyarat sehingga bisa di lakukan penanggulangannya agar menjadi kelompok yang layak didanai. Peserta rapat pun sepakat hal-hal baru yang ditemukan akan dibahas lebih lanjut dalam musyawaraha revisi SOP.

Pada perguliran ke 40 ini diikuti oleh 28 kelompok UEP dan 4 Kelompok SPKP.





Selasa, 17 Maret 2015

Pencairan Perguliran Ke 37

Dibulan Maret ini BKAD Ujungjaya melalui UPK nya, telah menyalurkan Perguliran Ke 37 sebesar Rp. 344.750.000,- yang meliputi 14 kelompok sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Pendanaan Perguliran (MPP) yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 11 Maret 2015. Adapun daftar kelompok peserta perguliran ke 37 adalah sebagai berikut :

Dari data tersebut  merupakan kelompok-kelompok yang layak didanai   berdasarkan rekomendasi dari Tim Verfikasi Perguliran ke 37, namun disamping   itu masih ada   kelompok-kelompok yang menjadi daftar tunggu karena masih termasuk yang "layak bersyarat" yaitu sebanyak 11 kelompok yaitu sebagai berikut :

kelompok tersebut direkomendasikan masih layak bersyarat dikarenakan masih mempunyai kewajiban pembayaran ke UPK karena sesuai jangka waktu perjanjian pinjaman lunas sampai bulan April.

BKAD Ujungjaya Bentuk Koperasi

Dalam rangka memenuhi kebutuhan para pelaku unit kerja BKAD, Maka BKAD kecamatan Ujungjaya membentuk Pra Koperasi BKAD "Jaya Sejahtera" berdasarkan Keputusan bersama kepala Desa se kecamatan Ujungjaya.

Kopersai tersebut nantinya diharapkan akan menjadi sebuah koperasi yang dapat memenuhi kebutuhan anggotanya yang selama ini tidak terakomodir oleh UPK dikarenakan aturan tertentu yang berlaku.

Untuk sementara modal yang ada hanya mengandalakan Simpanan Anggota yang terdiri dari simpanan Pokok sebesar Rp. 100.000, dan Simpanan Wajib sebesar Rp. 50.000 per Bulan. serta tabungan sukarela dari anggota.

Yang menjadi penggerak kegiatan ini adalah para kepala desa se Kecamatan Ujungjaya sebagai anggota pertama sekaligus penggagas terbentuknya koperasi.

Adapun Susunan Kepengurusan Kopersai "Jaya Sejahtera"  adalah sebagai berikut :

Penanggung Jawab : BKAD Ujungjaya
Manager Koperasi : H. Aan Anhari
Bendahara : Lina Marlina



Senin, 09 Maret 2015

Ujungjaya Akan Jadi Kota Aerocity


Berdasarkan Kebijakan Nasional dan Regional pembangunan infrastruktur 5 (lima) mega proyek, yaitu Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) & Kertajati Aerocity, Pembangunan Waduk Jatigede, Pembangunan Jalan Tol Cikopo/Cikampek-Palimanan, Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu, Pembangunan Rel Kereta Api Rancaekek-Tanjungsari-Cirebon. Sedangkan berdasarkan Kebijakan Cadangan Pangan Nasional dan Daerah, meliputi : pengembangan pertanian lahan basah, pasar beras Regional Indramayu, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) Ujungjaya dan Daerah Irigasi Ujungjaya. Adanya Rencana Kegiatan Industri Skala Besar yaitu Kawasan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (ITPT) Majalengka sekitar BIJB, Kawasan Industri Ujungjaya, wacana Proyek Kawasan Industri Skala Nasional yaitu pemindahan pabrik di Jakarta ke kawasan industri dengan lokasi di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Subang dengan luas 20.000 ha (3.000 kavling pabrik) dan lokasi perumahan 1,5 juta karyawan dalam radius maksimum 5 km dari kawasan industri. Tentunya Pemerintah Kabupaten Sumedang harus berbenah diri mempersiapkan segala sesuatunya terkait dengan keberadaan kawasan strategis tersebut.Kemudian dalam mendukung BIJB di Wilayah Ujungjaya, pertanyaanya : “Apakah Kecamatan Ujungjaya termasuk dalam radius 25 Km dari bandara atau tidak?” Kalau tidak secara teori Kecamatan Ujungjaya merupakan wilayah pengaruh bukan merupakan wilayah inti. Namun  apapun keberadaanya Kecamatan Ujungjaya harus terintegrasi dengan aktifitas BIJB yang diharapkan dapat menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi di kawasan Sumedang bagian timur yang kaya akan potensi sumber daya alam.

Tidak dipungkiri bahwa Kawasan sekitar Aerocity di Ujungjaya diharapkan menjadi icon yang dapat  terintegrasi dengan daerah lainnya, termasuk dengan kawasan Ibu Kota Kabupaten Sumedang yang menjadi pusat pemerintahan & perdagangan/jasa. Kawasan Sekitar Aerocity di Ujungjaya disiapkan   untuk meningkatkan dan memaksimalkan industri non polutan dan pemasaran produk-produk unggulan di Kabupaten Sumedang, seperti; ubi Cilembu dari Pamulihan, Mebeulair dari Paseh dan Conggeang, kerajinan tangan dari Cimanggung dan Pamulihan, serta  produk olahan rumah tangga yg selama ini masih kurang dikenal oleh masyarakat luar Sumedang.