Selasa, 17 Maret 2015

BKAD Ujungjaya Bentuk Koperasi

Dalam rangka memenuhi kebutuhan para pelaku unit kerja BKAD, Maka BKAD kecamatan Ujungjaya membentuk Pra Koperasi BKAD "Jaya Sejahtera" berdasarkan Keputusan bersama kepala Desa se kecamatan Ujungjaya.

Kopersai tersebut nantinya diharapkan akan menjadi sebuah koperasi yang dapat memenuhi kebutuhan anggotanya yang selama ini tidak terakomodir oleh UPK dikarenakan aturan tertentu yang berlaku.

Untuk sementara modal yang ada hanya mengandalakan Simpanan Anggota yang terdiri dari simpanan Pokok sebesar Rp. 100.000, dan Simpanan Wajib sebesar Rp. 50.000 per Bulan. serta tabungan sukarela dari anggota.

Yang menjadi penggerak kegiatan ini adalah para kepala desa se Kecamatan Ujungjaya sebagai anggota pertama sekaligus penggagas terbentuknya koperasi.

Adapun Susunan Kepengurusan Kopersai "Jaya Sejahtera"  adalah sebagai berikut :

Penanggung Jawab : BKAD Ujungjaya
Manager Koperasi : H. Aan Anhari
Bendahara : Lina Marlina



Tidak ada komentar:

Posting Komentar